Rabu, 03 Maret 2010

megubah pelayanan umum di indonesia

Layanan KTP keliling yang dilakukan di luar hari kerja oleh Pemda DKI Jakarta baru-baru ini merupakan terobosan pelayanan kepada masyarakat yang patut diapresiasi meskipun masih terbatas untuk perpanjangan KTP saja. Dengan layanan ini, masyarakat yang kesulitan mengurus KTP karena kesibukan kerja atau lokasi kelurahan yang jauh dari tempat tinggal dapat terlayani dengan pelayanan yang lebih baik dan cepat. Namun , Pemda DKI Jakarta tidak boleh cukup berbangga dan puas sampai di sini. Karena terobosan ini barus sedikit dari begitu banyak langkah perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada warga Jakarta. Masih banyak problem pelayanan publik yang harus dihadapi dan diterima masyarakat Jakarta, yang menyebabkan kegiatan warga terhambat dan tidak memperoleh manfaat yang maksimal.



Sudah umum diketahui bahwa pelayanan publik di Jakarta pada hampir semua sektor, khususnya layanan administrasi, masih jauh dari memuaskan. Pelayanan yang lambat, tidak pasti, adanya biaya tidak resmi menjadi wajah dari pelayanan publik oleh birokrasi di Jakarta. Survei yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2006 terhadap 10 kota di Indonesia menunjukkan Jakarta sebagai kota peringkat kedua terburuk dalam kepuasan masyarakat atas pelayanan publik. Memprihatinkan, mengingat Jakarta adalah ibukota negara. Sementara survei Kompas pada 2007 menggambarkan bahwa birokrasi Jakarta gagal dalam menjalankan fungsi pelayanan umum. Sosiolog dari UI, Prof. Tamrin Amal Tamagola juga menyatakan bahwa ada lima penyakit birokrasi ibukota yaitu Incoherence, Inward looking, Inconsistence, Incompetenc dan, Impotence yang menyebabkannya tidak mampu melayani masyarakat dengan baik

Survei terbaru (2010) yang dilakukan IFC-World Bank tentang kemudahan berbisnis di dunia, menempatkan Indonesia yang diwakili Jakarta di peringkat ke 122, tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan terutama Singapura. Bahkan di dalam negeri, survei Sub National Doing Business yang dilakukan tahun 2009 juga menempatkan Jakarta di peringkat 7 diantara 14 kota lain dalam hal kemudahan memulai bisnis. Salah satu sumber penyebab peringkat yang buruk ini adalah birokrasi perijinan investasi yang masih sulit. Belum lagi pelayanan publik lain yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Pelayanan oleh aparatur birokrasi masih identik dengan pelayanan yag kompleks, berbelit-belit dan menghambat akses warga untuk mendapat layanan publik yang diperlukannya secara wajar. Padahal pelayanan publik bukan hanya menjadi hak masyarakat namun juga menjadi pintu masuknya investasi dalam kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Perilaku buruk dari birokrasi pemerintah terutama dalam pelayanan publik, seringkali karena adanya paradigma (mindset) yang salah dalam menjalankan fungsinya sebagai aparatur pemerintahan. Birokrasi pada hampir semua level juga belum mengalami perubahan paradigma; dari budaya minta dilayani menjadi budaya melayani. Penyelenggaraan pelayanan publik terlalu berorientasi kepada kegiatan dan pertanggungjawaban formal dan kurang berorientasi pada hasil berupa pelayanan yang prima kepada warga masyarakat. Birokrasi terjebak pada pola akivitas yang directly unproductive activities (Bhagwati, 1982). Gaya manajemen yang terlalu berorientasi kepada tugas (task oriented), juga menyebabkan aparatur kurang termotivasi untuk lebih kreatif dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan kualitas pelayanan publik yang prima.

Kelambananan dan paradigma minta dilayani menyebabkan Jakarta disandera birokrasi. Infrastruktur yang lengkap dalam mendukung kegiatan bisnis dan aktivitas masyarakat serta daya dukung sektor swasta dalam kegiatan ekonomi yang baik di Jakarta, menjadi tidak teroptimalkan dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat akibat hambatan pelayanan birokrasi. Bahkan pengembangan SDM berkualitas dapat mengalami hambatan akibat pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan yang juga masih buruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar